Jurusan Kembali Diberlakukan, TKA Siap Diuji pada November 2025
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan peserta didik menuju jenjang pendidikan tinggi. Salah satu kebijakan terbaru adalah pemberlakuan kembali sistem jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di jenjang SMA/MA, sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam pernyataan resminya. Menurutnya, kebijakan ini selaras dengan penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang mulai diujicobakan pada November 2025, khususnya bagi siswa kelas XII.
"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran untuk membantu para pihak, terutama murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi," kata Abdul Mu’ti, dikutip dari ANTARA. Ia menegaskan bahwa sistem jurusan akan dihidupkan kembali guna mendukung pemetaan potensi dan minat siswa terhadap rumpun keilmuan tertentu.
Adapun TKA yang akan diuji coba meliputi empat bidang utama: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, serta mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan jurusan siswa. Untuk siswa jurusan IPA, mata pelajaran pilihan dapat berupa fisika, kimia, atau biologi. Sedangkan bagi jurusan IPS, dapat memilih ekonomi, sosiologi, atau sejarah.
Mendikdasmen menyampaikan bahwa dengan sistem ini, kemampuan akademik siswa akan menjadi bekal penting ketika memilih program studi di perguruan tinggi. "Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu," tuturnya.
Penerapan kembali sistem jurusan dinilai menjadi bagian penting dari penataan sistem pendidikan nasional yang lebih terarah dan adaptif. Bagi satuan pendidikan di bawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, kebijakan ini menjadi peluang sekaligus tantangan dalam menyiapkan layanan pembelajaran yang lebih terstruktur sesuai dengan minat dan bakat siswa.
Sebagai bentuk persiapan, sekolah-sekolah Ma’arif di berbagai daerah, termasuk Trenggalek, diharapkan dapat mulai melakukan penyesuaian kurikulum internal dan pemetaan siswa sesuai dengan preferensi akademiknya. Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan Ma’arif yang mengedepankan keseimbangan antara ilmu, akhlak, dan kesiapan menghadapi dunia nyata.
No comments