Breaking News

Transformasi Layanan Keagamaan: Asta Protas Kemenag 2025–2029


Kementerian Agama (Kemenag) telah meluncurkan delapan program prioritas yang dikenal sebagai Asta Protas, yang dirancang untuk memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat Indonesia selama periode 2025–2029. Program-program ini sejalan dengan Asta Cita serta 17 program prioritas yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Berikut adalah penjelasan rinci mengenai delapan program prioritas tersebut:

1. Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

Program ini bertujuan untuk memperkuat moderasi beragama dan menanamkan nilai-nilai kemanusiaan serta penghargaan terhadap perbedaan. Langkah-langkah yang diambil meliputi pengembangan kurikulum berbasis cinta kemanusiaan di lembaga pendidikan dan pelatihan, pemeliharaan rumah ibadah, serta penguatan peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mendeteksi dini potensi konflik keagamaan. 

2. Penguatan Ekoteologi

Menyadari pentingnya pelestarian lingkungan, program ini mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dalam upaya menjaga alam. Inisiatif yang diambil antara lain penanaman satu juta pohon, penggalangan wakaf pohon dari calon pengantin, penerapan konsep bangunan hijau (green building) di sarana pendidikan, serta pelatihan berbasis kesadaran lingkungan yang melibatkan tokoh agama dan masyarakat.

3. Layanan Keagamaan Berdampak

Kemenag berkomitmen untuk hadir dalam setiap permasalahan keagamaan umat dengan menyediakan layanan yang relevan dan berdampak langsung. Upaya yang dilakukan mencakup penguatan bimbingan perkawinan, pengarusutamaan keluarga maslahat, pembangunan KUA yang inklusif dan ramah, serta penyediaan kitab suci dan bahan bacaan keagamaan yang ramah bagi penyandang disabilitas untuk meningkatkan literasi keagamaan.

4. Mewujudkan Pendidikan Unggul, Ramah, dan Terintegrasi

Program ini fokus pada peningkatan kualitas lembaga pendidikan agama dan keagamaan agar lebih unggul, terintegrasi dalam sistem, terdigitalisasi, relevan, serta didukung oleh sumber daya manusia berkualitas dan sarana prasarana yang memadai dan inklusif. Langkah konkret yang diambil termasuk percepatan sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG), pemberian beasiswa pendidikan, akselerasi akreditasi unggul pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), serta penguatan literasi keagamaan berbasis budaya digital dan media sosial. 

5. Pemberdayaan Pesantren

Mengakui peran penting pesantren dalam sejarah dan pendidikan Indonesia, Kemenag berupaya mengembangkan pesantren sebagai tempat pembelajaran yang aman, ramah anak, dan inklusif. Inisiatif yang dilakukan antara lain pemberian bantuan inkubasi bisnis untuk meningkatkan kemandirian pesantren, pendirian pesantren internasional, penguatan kualitas dan pengakuan bagi lulusan pesantren, serta pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. 

6. Pemberdayaan Ekonomi Umat

Dengan potensi dana sosial keagamaan yang besar, seperti zakat yang mencapai Rp327 triliun namun baru terhimpun sekitar Rp41 triliun, Kemenag berupaya mengoptimalkan peran dana sosial keagamaan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Langkah yang diambil meliputi penguatan regulasi tata kelola dana sosial keagamaan, serta integrasi data pemanfaatan dana sosial keagamaan berbasis wilayah atau komunitas untuk memastikan penghimpunan dana maksimal dan distribusinya tepat sasaran. 

7. Sukses Haji

Kemenag berkomitmen untuk memberikan warisan terbaik dalam penyelenggaraan haji, dengan harapan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan mencapai haji mabrur. Upaya yang dilakukan termasuk penyelesaian buku manasik haji yang mencakup aspek fiqih dan tasawuf, penguatan ekosistem ekonomi haji melalui peningkatan ekspor bahan makanan nusantara dan kebutuhan jamaah, serta penerapan skema murur dan tanazul secara lebih sistematis. 

8. Digitalisasi Tata Kelola

Menyadari pentingnya digitalisasi untuk layanan keagamaan yang murah, mudah, efisien, dan transparan, Kemenag berupaya mengintegrasikan berbagai sistem informasi dalam satu aplikasi. Pengembangan sumber daya manusia juga berbasis digital agar dapat diikuti secara massal oleh pemangku kepentingan Kemenag. Selain itu, penerapan manajemen talenta, sistem merit, dan reformasi birokrasi menjadi prioritas untuk meningkatkan tata kelola data yang akurat, sehingga intervensi kebijakan dapat dilakukan dengan tepat dan transparan.

Melalui Asta Protas ini, Kemenag berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan sosial masyarakat Indonesia, sesuai dengan visi dan misi pemerintah saat ini. 


No comments